Rabu, 28 November 2012

PERANAN KAUM TIONGHOA DALAM PERDAGANGAN DI MASA KOLONIAL



PERANAN  KAUM  TIONGHOA DALAM PERDAGANGAN
DI MASA KOLONIAL


A. Aktivitas Ekonomi Orang Tionghoa.
            Golongan etnis Tionghoa di Indonesia merupakan golongan yang berarti. Hal tersebut tercermin dalam respon dan reaksi masyarakat dimana mereka bermukim. Tidak ada yang bersikap acuh tak acuh kepada mereka, namun sebaliknya terkadang sikap itu bersifat ekstrim yakni membenci atau sebaliknya menyenangi. Sikap ekstrim ini tidaklah konstan, dalam keadaan tertentu mereka bisa disenangi, dan dalam keadaan lain bisa dibenci. Golongan Tioghoa ini meliputi 3% dari penduduk Indonesia. Mely G. Tan mengatakan, porsi orang etnis Tionghoa boleh dikatakan tidak banyak berubah sejak tahun 1930. Dalam sensus tahun 1930 penduduk etnis Tionghoa di Indonesia adalah 1.233.214 jiwa, sekitar 2% dari seluruh penduduk. Sedangkan menurut perkiraan pada tahun 1965 jumlah golongan tersebut berjumlah 2.750.000 atau 2,6 persen dari seluruh penduduk. Jika dilihat dari kenyataan diatas, dapat disimpulkan bahwa golongan etnis Tionghoa merupakan golongan minoritas namun berarti. Keberartian etnis Tionghoa ini disebabkan oleh fungsi mereka dalam bidang ekonomi yang menjadi kunci dalam masyarakat.
            Di negara asalnya, orang-orang Tionghoa bermata pencaharian sebagai petani. Tetapi keadaan di Hindia Belanda berbeda, orang Tionghoa tidak diperbolehkan memiliki tanah sehingga mereka mengembangkan dirinya di sektor lain yakni ekonomi perdagangan baik perdagangan perantara maupun usaha pengkreditan uang dan bidang pertukangan. Mereka mengambil peran vital sebagai pedangan perantara, yang menghubungkan antara pedagang atau perusahaan impor-ekspor besar asal Eropa dengan konsumen atau produsen pribumi. Orang Tionghoa adalah pemimpin dunia usaha di Hindia Belanda, mereka memegang monopoli atas perdagangan kecil, dan bertindak sebagai perantara antara importir dan eksportir Belanda dan produsen serta konsumen pribumi (Mac Nair dalam Ong Eng Die, 1979: 36).
Orang-orang Tionghoa ini memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh bangsa Eropa, seperti hubungan intensif antar pedagang Tionghoa dengan konsumen-konsumen pribumi, hal ini yang membuat mereka lebih mengenal kebutuhan atau selera orang-orang pribumi. Hubungan intensif ini terbangun dari perdagangan klontong yang dijalankan oleh orang-orang Tionghoa. Pedagang-pedagang klontong ini menjajahkan berbagai macam barang, tidak hanya berkeliling kota namun masuk juga ke desa-desa dan kampung-kampung terpencil. Terkadang mereka menyewa kuli angkut pribumi untuk memikul barang dagangannya atau mereka memilih untuk bersepeda menjajahkan dagangannya. Perdagangan klontong biasanya dilakukan bersamaan dengan pemberian kredit kepada pembeli pribumi. Barang-barang yang dijual secara kredit yang dibayar mencicil tentu saja lebih mahal harganya. Dalam harga itu dimasukkan pula bunga, mengantisipasi resiko bila si membeli meninggal, melarikan diri, tidak mampu membayar atau tidak mau membayar atau sebagai kompensasi atas pekerjaaan dan waktu yang terbuang ketika menagih. Akibat dari hubungan kredit inilah, terkadang penjual-penjual klontong Tionghoa mendapat nama jelek di kalangan penduduk desa karena kredit yang diberikan memiliki bunga yang tinggi. Pedagang klontong yang demikian itu sering disebut dengan “Cina Mindring”. Nama“Cina Mindring” tidak selalu orang Tionghoa, namun dari istilah itu dapat diartikan orang, biasanya orang Tionghoa yang kerjanya meminjamkan uang, terutama kepada penduduk Indonesia dalam jumlah kecil dengan sistem pembayaran berkala dengan waktu pelunasan relatif pendek. Orang-orang pribumi banyak yang memanfaatkan mindring ini untuk mendapatkan  uang yang cepat tanpa menunggu lama tanpa syarat administrasi yang panjang. Si “mindring” akan datang pada peminjam untuk menanyakan apakah memerlukan uang dan pelunasannya pun akan diambil sendiri oleh si “mindring”. Dengan cara ini si peminjam tidak perlu bersusah payah pergi untuk melunasi hutangnya. Tidak adanya perantara dalam praktek “mindring” ini memberikan keuntungan berupa pembatasan biaya usaha serenda-rendahnya. Satu-satunya kunci adalah keuletan dan kerja keras dari orang Tionghoa tersebut untuk berkeliling menagih pinjaman tersebut yang biasanya menggunkan sepeda untuk rute perjalanan jarak jauh. Praktek perdagangan dengan sistem mindring ini diminati oleh penduduk desa, tak jarang mereka membeli pakaian, dan barang-barang lain seperti kopi, gula dengan sistem mindring ini. Praktek perdagangan ini sering dinamakan dengan “mindringan barang”.


B. Elite Ekonomi Tionghoa
Penjelasan diatas memberi kita pengetahuan bahwa golongan minoritas Tionghoa memiliki peranan besar dalam perdagangan masa kolonial. Di dalam suatu komunitas Tionghoa juga terdapat satu kelompok kecil yang memiliki kekuatan ekonomi yang kuat. Mereka adalah golongan elite Tionghoa. Para elite ekonomi Tionghoa pada era kolonial berasal dari kelompok Opsir Tionghoa dan keturunan mereka. Pada mulanya opsir dipilih, tetapi lambat laun posisi itu menjadi “setengah” warisan (Suryadinata, 2002: 122).
Belanda senang menggunakan orang Tionghoa sebagai perantara dengan penduduk pribumi. Belanda juga memakai orang Tionghoa sebagai tenaga administratif dan penarik pajak. Orang-orang yang terkemuka tersebut diangkat untuk mengepalai komunitas Tionghoa yang dikenal sebagai Chinese Officieren atau “Kapitan Cina”. Mereka diberi tugas untuk menjelaskan berbagai peraturan dan undang-undang pemerintah kepada kaum sebangsanya dan mengumpulkan pajak yang mereka bayar. Sebagai imbalannya, ia diberi hak monopoli atas pembuatan garam, pertambangan timah, dan pembuatan mata uang perak (Suryadinata, 2002: 121). Kebanyakan elite tersebut adalah usahawan yang terjun dalam usaha ekspor-impor, pemilik properti, pengumpul pajak, agen perusahaan barat, pengusaha besar pelayaran dan produsen barang konsumsi. Latar belakang budaya para pemuka bisnis ini tidak selurunya jelas, dan informasi yang ada menunjukkan bahwa di Jawa, sebagian besar dari mereka adalah kaum peranakan namun ada juga yang masih cina totok. Beberapa di antara orang-orang Tionghoa ini dapat mengembangkan bisnisnya menjadi Multi National Corporation. Bisnis mereka meluas hingga ke Malaya (semenanjung Malaysia), Singapura, Bangkok, bahkan Tiongkok. Diantara para pemuka bisnis yang sangat terkenal di Indonesia adalah keluarga Oei dari Semarang (Jawa) dan keluarga Tjong dari Medan (Sumatra). Perusahaan yang terkenal milik keluarga Oei adalah Oei Tiong Ham Concern atau NV Handel Maatschappij Kian Gwan yang di singkat Kian Gwan.
Kian Gwan didirikan di kota Semarang tanggal 1 Maret 1863 oleh Oei Tiong Sien. Oei Tiong Sien seorang pendatang dari provinsi Fukien di Tiongkok Selatan. Oei Tiong Sien mendirikan perusahaan ekspor impor di Semarang. Pada saat itu keadaan ekonomi di Hindia Belanda tidak menentu, tetapi dia berhasil menunjukkan keunggulannya sebagai usahawan dan keberaniannya mengambil tindakan-tindakan inovatif yang bertentangan dengan tradisi orang-orang Tionghoa, misalnya memasukkan orang luar yang bukan anggota keluarga dalam manajemen usahanya ( Mely G Tan, dalam Ong Eng Die, 1979: 76).  Perusahaan Kian Gwan ini mengimpor ikan asin, teh, sutra dan makanan dari Tiongkok sementara dari Indonesia, ia mengekspor gula dan tembakau. Keuntungan yang di miliki oleh Kian Gwan adalah terpeliharanya kontinuitas perusahaan tersebut dengan adanya seorang putra bernama Oei Tiong Ham yang ternyata lebih unggul dari ayahnya. Oei Tiong Ham diangkat sebagai Opsir Tionghoa oleh Kolonial Belanda yang menjadikannya sebagai orang berpengaruh di kalangan Tionghoa. Disamping sebagai pedagang, Oei Tiong Ham juga bekerja sebagai pengumpul Cukai dan memegang hak monopoli perdagangan candu di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dari generasi kedua keluarga Oei ini, Kian Gwan mengalami masa kejayaan dari tahun 1900-1930.
Keluarga bisnis terkemuka berikutnya adalah keluarga Tjong. Keluarga ini memiliki kapasitas bisnis yang besar. Tjong bersaudara yaitu Tjong Jong Hian dan Tjong A Fie merupakan orang kelahiran Tiongkok yang datang ke Jakarta untuk membuka usaha dan menjadi pialang gadai berlisensi. Pada Tahun1880 mereka pindah ke Medan untuk kemudian diangkat sebagai Letnan Cina. Keluarga Tjong ini membuka usaha dalam segala bidang seperti properti, bank, perusahaan industri kopra, serta menguasai semua komisi cukai candu dan minuman keras di distrik itu. Selain itu Tjong A Fei dan kakaknya bertanggung jawab untuk mendatangkan kuli-kuli dari Tiongkok. Seperti keluarga Oei, kelurga Tjong juga mendiversifikasikan bisnis mereka ke sektor kopra dan perbankan. Selain itu keluarga Tjong ini juga menanamkan investasi besar di Tiongkok pada perusahaan Kereta Api Swatow.
Uraian singkat mengenai kedua keluarga bisnis itu menunjukkan bahwa elite ekonomi Tionghoa pada masa itu memiliki hubungan atau terlibat dalam administrasi kolonial (sebagai Opsir Tionghoa), selain itu masing-masing mereka juga menjadi pengumpul cukai terkemuka yang mendapat keuntungan besar dari hasil monopoli. Para elite ekonomi Tionghoa juga tidak segan untuk mendiversifikasikan bisnis mereka ke bidang-bidang lain yang pada akhirnya menumbuh kembangkan perusahaan-perusahaan besar yang tersebar tidak hanya di Hindia Belanda, tetapi sampai menyeberangi batas koloni. Mereka merupakan pelopor Multi National Corporation. Hal yang menarik pula adalah walaupun dibawah kekuasaan Belanda, elite bisnis Tionghoa tetap berkembang. Semuanya menjadi jelas bahwa etnis Tionghoa di Indonesia memiliki peran yang besar dalam kehidupan ekonomi perdagangan di Indonesia dan keberadaan mereka memberikan warna terhadap perjalan perkembangan ekonomi di Indonesia.

Daftar Bacaan:
1. Ch’ng, David C. L. Sukses Bisnis Cina Perantauan : Latar belakang, Praktek Bisnis, dan Jaringan Internasioanal. Terjemahan oleh Stephen Suleeman. 1995. Jakarta: PT. Intermasa.

2. Die Eng Ong, Skinner G. Williem (ed. Mely G Tan). 1979. Golongan Etnis Tionghoa di Indonesia (Suatu Masalah Pembinaan Kesatuan Bangsa). Jakarta: PT. Gramedia.

3. G. Tan Mely. 2008. Etnis Tionghoa di Indonesia-Kumpulan Tulisan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

4. Suryadinata, Leo. 2002. Negara dan Etnis Tionghoa : Kasus Indonesia. Jakarta: Pusat LP3ES Indonesia.















1 komentar:

  1. JAVA303 - JAVA303 Casino, Dublin - The Casino
    JAVA303 Casino, 계룡 출장안마 Dublin, United Kingdom - Find address, phone number, 당진 출장마사지 reviews, hours, directions, 경산 출장마사지 coupons, and more for JAVA303 전주 출장안마 Casino, Dublin, 고양 출장샵 United Kingdom on

    BalasHapus